Sabtu, 09 Januari 2016

LATIHAN SOAL UN IPA SD KELAS VI PAKET I TAHUN 2017

Sukses UN dengan meraih nilai terbaik adalah harapan bagi kita semua,seiring dengan meningkatnya standar penilaian dari tahun ke tahun maka kita perlu persiapan yang lebih matang lagi dalam menghadapi ujian, maka kita harus membekali anak didik kita atau anak kita dengan strategi pelajari,pahami dan kenali kemudian coba!


Silangilah huruf a , b , c , atau d di depan jawaban yang paling benar!

1.  Perhatikan gambar!


    Ciri khusus yang sama yang dimiliki oleh kedua hewan di atas adalah,,,
    a.  mempunyai kulit yang dapat berubah warna
    b.  dapat memutuskan ekornya
    c.   memiliki mulut dan ekor yang panjang
    d.  memiliki lidah yang panjang dan lengket

2.  -  merpati
     -  ular
     -  penyu
     -  bebek
     Hewan-hewan diatas dapat dikelompokkan dalam kelompok yang sama
     berdasarkan...
     a.  jenis makanannya
     b.  tempat hidupnya
     c.  cara mencari makanannya
     d.  cara perkembangbiakannya

3.  Perhatikan gambar!
 
Tumbuhan pada gambar di atas berkembangbiak dengan cara....
a.   tunas
b.   umbi lapis
c.   akar tinggal
d.   umbi akar

4.  Ciri-ciri hewan yang berkembangbiak dengan cara beranak dan bertelur
    adalah...
a.   mampu membentuk individu baru dari bagian potongan tubuhnya
b.   menyusui anaknya dan mempunyai rahim
c.   mengalami masa mengandung dan tidak memiliki rahim
d.   mengalami perkembangan embrio di dalam tubuh induk hingga siap menetas

Selasa, 05 Januari 2016

LATIHAN SOAL UN IPA SD TAHUN 2017 ,80 SOAL, II PAKET

Pembaca   yang terhormat,  senang sekali  anda sudah membaca soal-soal yang ada di sini
Semoga  soal - soal  IPA ini bermanfaat untuk kita.  dengan banyak berlatih, membuat kita semakin mahir mengerjakan soal-soal ujian nantinya.  Soal-soal ini terdiri dari 80 butir soal ,yang dijadikan 2
paket,yaitu masing-masing paket berisi 40 soal sesuai dengan SKL yang akan diujikan. Selamat mencoba,  keberhasilan anda kebahagiaan buat saya...SEMOGA BERHASIL!!

.
 Berilah tanda silang (X) pada huruf A,  B,  C,   atau D di depan jawaban yang paling benar!

1.   Bunglon memiliki kemampuan untuk mengubah warna kulitnya,  sesuai dengan lingkungan di             sekitarnya.  Fungsi ciri khusustersebut adalah...
      a.   bertahan dari suhu dingin
      b.   mengelabui musuhnya
      c.   menyerang musuh
      d.   mencari mangsa

2.   lumba-lumba
      paus
      tupai
      harimau
      Hewan-hewan tersebut dikelompokkan berdasarkan....
      a.   bentuk alat pergerakan
      b.   cara berkembangbiak
      c.   jenis makanan
      d.   tempat hidup

3.   Manfaat keberadaan hewan seperti cacing, kaki seribu, lipan, dan semut di lingkungan adalah...
      a.   menyuburkan tumbuhan disekitarnya
      b.   menjaga ketersediaan sumber air
      c.   mengurangi kesuburan tanah
      d.   menggemburkan tanah

Minggu, 03 Januari 2016

KEMATIAN ,NASIHAT, BEKAL KEHIDUPAN AKHERAT




Kematian adalah sebuah kepastian .  Semua yang berjiwa pasti akan mati.
Adakah manusia yang hidupnya abadi?  Maka ironi sekali jika kita mengikari atau meragukannya.

Bila anda ditanya,yakinkah anda akan datangnya kematian?  Anda tentu akan menjawab ya.  Tapi apakah jawaban anda bila pertanyaan itu diubah,  Siapkah kita menghadapi kematian?  Mungkin kita semua akan menjawab, " tidak"

Berbicara masalah kematian mungkin tak seorangpun siap menghadapinya.
Karena manusia di era digital ini lebih mementingkan unsur duniawi dibandingkan unsur-unsur ukrawi,  yang merupakan modal dasar menghadapi kematian.  Manusia berlomba-lomba mengumpulkan harta dibandingkan
mengumpulkan amal kebajikan.

Tidak sedikit orang-orang yang berusaha membebaskan alam fikirnya dari bayang-bayang maut.  Bahkan mereka menghindari dan berlari sejauh-jauhnya.
Ketika kematian itu datang ,  mereka belum mempunyai persiapan apapun.
Saat itulah mereka baru menyadari bahwa jalan hidup yang mereka tempuh selama ini salah.

RAHASI A DIBALIK USIA 40 TAHUN DALAM PANDANGAN ISLAM PART 1



بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


      Usia 40 tahun dalam perspektif AL-Qur,an adalah titik balik yang sangat menentukan perjalanan hidup seseorang.  Apabila seseorang diberi jatah umur oleh Allah sampai usia 60 -70 tahun,  sementara usianya saat ini telah mencapai usia 40 tahun,  2/3 jatah umurnya telah dilalui.  Sisa umurnya berarti tinggal 1/3
     Seseorang yang mencapai usia 40 tahun,  harus sanagt waspada,karena malaikat maut sudah bersiap-siap merenggut nyawanya.  Alam kubur sudah menanti.  Waktu terus berjalan tanpa pernah berhenti sedetikpun.
Tinggalah kita mencari bekal yang sebanyak-banyaknya untuk menghadapi akhirat.
     Ketika kita terhenyak,ternyata umur kita sudah tinggal sedikit lagi,Kita harus benar-benar memanfaatkan sisa umur kita.  Seperti hadist dari Nabi Muhammad
SAW,bersabda : yang artinya:
"Umur umatku antara 60 hingga 70 tahun dan sedikit sekali yang melampaui usia itu. " (HR.Bukhari dan Ibnu Majah)
     Dari sabda Rasulullah itu hendaklah kita mengoreksi diri pribadi kita masing-masing,  apakah yang telah kita lakukan.
                       1.  Setelah sisa umur kita hanya tinggal 1/3 lagi,  apakah kita
                             sudah bertekad kuat untuk bertobat kepada Allah SWT,atas                                    segala dosa yang telah kita lakukan pada masa yang lalu.
                        2.   Apakah kita sudah bersyukur kepada Allah SWT.
                        3.   Apakah kita telah bersungguh-sungguh untuk akselerasi amal                                 shaleh atau percepatan memperbanyak amal sholeh.
                        4.   Apakah kita telah mempersiapkan masa depan anak-anak kita.
                        5.   Apakah kita telah sadar dan memiliki kemauan yang tinggi                                     untuk istiqomah dalam menjalankan syariat Islam.
                        6.   Apakah kita akan selamat mencapai negeri akherat.
Inilah pertanyaan yang yang sangat mendasar yang patut menjadi renungan kita bersama dalam menjalani kehidupan ini.
     Setelah kita renungkan,hal apakah yang harus kita lakukan selah kita beumur 40 tahun atau di atas 40 tahun?
Langkah-langkah  yang harus kita lakukan :
1.  Beramal Shalih  sebanyak-banyaknya.
     Beramal juga harus ada syarat-syaratnya agar amal shalih yang kita lakukan          tidak sia-sia ataupun hilang begitu saja.
     Beikut ini hal-hal yang dapat merusak amal shalih yang kita lakukan :
     -     Kufur,syirik,murtad,nifaq
     -     Riya
     -     Ujub
     -     Menyebut-nyebut sedekah dan menyakiti orang yang diberi sedekah
     -     Melakukan bid,ah dalam agamaMendatangi dukun dan paranormal
     -     Durhaka kepada kedua orangtua
     -     Perkataan dusta dan palsu
     -     Memelihara anjing,kecuali anjing pelacak,pemburu atau penunggu                        tanaman.
     -     Wanita yang durhaka kepada suami
     -     Menjauhi saudara sesama muslim tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
     -     Mendustakan takdir
     -     Berzina
     -     Berbuat maksiat
     -     Menggibah/bergosip
     -     Selalu mengurusi kesalahan orang lain.                                                

HUTANG DAN WASIAT BAGI AHLI WARIS

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 11

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ




Allah berkalam:

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا (11)

:
11- Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

TATACARA SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI MUHAMMAD SHALALLAHU ALAIHI WASALLAM





                   

Tata Cara dan Bacaan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam (Sifat Sholat Nabi) 




بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Berikut ini adalah panduan sholat sesuai sunnah Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam, yang intinya sebagian besar bersumber dari buku pegangan populer  SIFAT SHOLAT NABI dari karya Syekh Nashiruddin Al Bani (Kitab Shifatu Shalaati an Nabiyyi Shallallahi ‘Alaihi wa Sallam min at-Takbiiri ilaa at Tasliimi Ka-annaka Taraahaa) yang dijadikan rujukan ahlus sunnah wal jamaah.
Beberapa perbedaan pendapat dari para ulama dalam bacaan dan gerakan sholat hendaknya dijadikan dorongan semangat bagi kita untuk mempelajari ilmu (agama) secara lebih jauh lagi melalui sumber-sumber yang sunnah dan dari ulama-ulama yang telah diakui kemurnian aqidahnya dan keilmuannya.
Untuk memudahkan membacanya, disarankan untuk meng-copy-paste  tulisan ini ke program microsoft words atau sejenisnya, lalu lebih baik lagi di print diatas kertas (sekitar 27 halaman).
Adapun alasan kami (pengelola blog Kebun Hidayah) untuk tidak mencantumkan bahasa arab dan menggantinya dengan transilerasi (huruf latin) adalah karena panduan ini memang diutamakan khusus bagi pemula yang belum lancar bahasa arabnya, selain itu keterbatasan kami dalam menulis bahasa arab melalui media komputer ini.
Untuk memiliki buku Sifat Shalat nabi karya Muhammad Nashiruddin al-Albani(terjemahan bahasa Indonesia) anda bisa melihat salah satu contoh cover buku dari salah satu dari sekian penerbit yang telah menterjemahkannya.  Namun kebanyakan penerbit buku tidak menyertakan huruf transilerasi (bahasa latinnya) melainkan hanya bahasa arabnya saja.  Silahkan menghubungi toko buku terdekat.

MENGHADAP KA’BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”   (HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:  “Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah:   “Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).
Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya,“Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).
BERDIRI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah (memulainya dengan) berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.
“Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238).
MENGHADAP SUTRAH 
Sutrah dalam sholat menjadi keharusan (wajib) bagi imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.  Adapun yang dapat dijadikan sutrah bisa terdiri dari berbagai benda, antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya (misalnya orang yang sedang sholat atau sedang duduk di depan kita, tumpukan buku, kotak, tas, red), sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.  Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.” (HR. Bukhari dan Ahmad).
Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”
Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:  “Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.”   (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).  Inti dari hadits ini menunjukkan pentingnya sutrah, sedangkan anjuran untuk membunuh akan dijelaskan kondisi dan persyaratannya dalam bab lain.
Beliau juga bersabda:
“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).
NIAT
Niat berarti men-sengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.”  (HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
Niat tidak dilafadzkan (tidak diucapkan baik di mulut ataupun di dalam hati) !!!
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.  Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).
AsSuyuthi berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”
Asy Syafi’i berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).
(Ini semua berarti bahwa tidak diperbolehkannya mengucapkan niat semacam “Ushalli… dan seterusnya” sebelum sholat, red).
GERAKAN DAN BACAAN SHOLAT
TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:
“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.”   (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.”  (Muttafaqun ‘alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”
An Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz takbir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.’.” (al Majmuu’ III/295).
MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu (lihat gambar) ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.”  (Muttafaqun ‘alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga, berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”  (HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).
BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda: “Kami, para nabi, diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat.”   (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
Dalam sebuah riwayat pernah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam  melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam tangan?
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya (lihat gambar) berdasar hadits dari Wail bin Hujur: “Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya.”  (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya (lihat gambar) , berdasarkan hadits Nasa’i dan Daraquthni:  “Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.”  (sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”  (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.” Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau berkata: “Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:   “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”   (HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka.”  (HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda:“Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.”  (HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma’aad (I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, “Jumhur ulama (sebagian besar ulama)mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak.”
Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.

Sabtu, 02 Januari 2016

SHOLAT SUNNAH RAWATIB

 Yang dimaksud dengan shalat Rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat fardhu, baik sebelumnya yang disebut “Qobliyah”, maupun sesudahnya yang disebut “Ba’diyah”. Mengenai hukumnya shalat rawatib adalah sunnah.


Adapun macamnya shalat-shalat Rawatib itu ada dua macam yaitu, Sunnah Mu’akkad (sangat dianjurkan untuk mengerjakannya) dan Ghoiru Mu’akkad (tidak ditekankan untuk mengerjakannya).

Diantara Shalat Rawatib Yang Mua’akkad ialah :
  1. Dua rakaat sebelum shalat Shubuh (Qobliyah Shubuh).
  2. Dua rakaat sebelum shalat Dzuhur (Qobliyah Dzuhur).
  3. Dua rakaat sesudah shalat Dzuhur (Ba’diyah Dzuhur).
  4. Dua rakaat sesudah shalat Maghrib (Ba’diyah Maghrib).
  5. Dua rakaat sesudah shalat Isya (Ba’diyah Isya).

Adapun shalat Rawatib yang Ghoiru Mu’akkad ialah

  1. Dua rakaat sebelum Dzuhur yang dimaksud disini, bagi yang mengerjakan shalat Qobliyah Dzuhur empat rakaat, maka dua rakaat pertama Mu’akkad dan dua rakaat yang kedua itu Ghoiru Mu’akkad.
  2. Dua rakaat sesudah shalat Dzuhur yang dimaksud disini, bagi orang yang mengerjakan shalat Ba’diyah Dzuhur empat rakaat, maka dua rakaat yang pertama itu Mu’akkad dan dua rakaat yang kedua itu Ghoiru Mu’akkad.
  3. Dua rakaat sebelum shalat Ashar (Qobliyah Ashar).
  4. Dua rakaat setelah shalat Maghrib .
  5. Dua rakaat setelah Shalat Isya.

Waktu Mengerjakan Shalat Rawatib

Adapun mengenai waktu untuk mengerjakannya ialah mengiringi waktu shalat masing-masing, misalnya shalat Qobliyah Shubuh dikerjakan sebelum mengerjakan shalat Shubuh, shalat Qobliyah Dzuhur dikerjakan sebelum shalat Dzuhur, Ba’diyah Dzuhur dikerjakan sesudah shalat Dzuhur, Qobliyah Ashar dikerjakan sebelum shalat Ashar, Qobliyah Maghrib dikerjakan sebelum shalat Maghrib, Ba’diyah Maghrib dikerjakan sesudah shalat Maghrib, Qobliyah Isya dikerjakan sebelum shalat Isya dan Ba’diyah Isya dikerjakan sesudah shalat Isya.

Cara Shalat Sunnah Rawatib

Sedangkan cara mengerjakan shalat Rawatib itu sama dengan shalat sunnah yang lain , niat tidak dilafaskan, baik di dalam hati maupun terdengar suaranya..

Bilangan Rakaat Shalat Sunnah Rawatib

Sholat sunnah rawatib yang dikerjakan oleh Rasulullah sebnyak 12 rakaat.

Anjuran Shalat Sunnah Rawatib

Rasulullah SAW bersabda : “Pertama kali amal (perbuatan) yang dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat (nanti) adalah shalat, maka jika (ternyata) shalat itu baik, maka baiklah seluruh amalnya, dan jika (ternyata) shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah (jeleklah) seluruh amalnya”.

Dan Sabdanya lagi : “Pada tiap antara dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah) setelah mengatakan tiga kali, bagi siapa yang mau mengerjakannya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dua hadist tersebut memberikan pengertian pada kita bahwa kita dituntut untuk menyempurnakan dan memperbaiki shalat fardhu kita, karena besok pada hari hisab (amal-amal manusia diteliti) dan shalatlah yang menjadi tolak ukur baik dan buruknya amal seseorang, maka apabila shalatnya baik, maka akan baiklah seluruh amal lainnya. Dan sebaliknya apabila shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah seluruh amalnya. Oleh karena itu kita disyariatkan (diperintahkan) mengerjakan, shalat sunnah setelah disyariatkan shalat fardhu yang lima waktu, untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan dari shalat fardhu yang kita kerjakan hingga jadi sempurna seperti yang kita harapkan. Dan merupakan perintah shalat Qobliyah, yaitu setiap antara adzan dan iqamat diperintahkan mengerjakan shalat sunnah